Laporan : Evi AriskaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebut, dengan dicopotnya jabatan Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli oleh Presiden Jokowi, moratorium reklamasi tidaklah batal."Tetap sama dong, secara undang-undang sama. Masalahnya kan sampai hari ini belum ada drafnya, batalin, belum ada drafnya," ujar Ahok di Balaikota DKI, Rabu (27/7/2016).Calon petahana ini mengatakan dirinya baru menerima surat dari Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang dikirim ke Menko Maritim dan ditembuskan kepadanya."Setelah mau dipanggil ratas baru ada suratnya. Mengatakan dia mengusulkan karena menutupi jalan, makanya mau ditutup. Nah menurut kami," tandas Ahok.Penghentian reklamasi pulau G dilakukan karena sejumlah pelanggaran mulai dari kecil hingga berat. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, serta Menteri Perhubungan dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli.