Rabu, 27 Juli 2016 14:33 WIB

Manajer Kafe Olivier Jadi Saksi Sidang Jessica, Dia Merasa Tersinggung

Editor : Hermawan
Laporan: Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com – Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin kembali digelar di PN Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016).

Sidang kali ini mengagendakan mendengarkan para saksi yang memberatkan terdakwa Jessica Kumala Wongso.

Sidang kedelapan ini majelis hakim meminta jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan seluruh saksi.

Seluruh saksi yang hadir diminta merekonstruksi ulang peristiwa di Kafe Olivier, pada 6 Januari 2016, saat Mirna tewas usai menyeruput kopi vietnam.

Pantauan Tigapilarnews.com, saksi yang belum hadir adalah Boon Juwita atau Hani. Di antara saksi lainnya, yaitu manajer dan karyawan Kafe Olivier.

Dalam rekonstruksi di depan hakim, Manajer Kafe Olivier, Devi menjadi sosok yang menyita perhatian.

Sebab, Devi mengungkapkan merasa tersinggung dengan ucapan terdakwa Jessica.

Dalam kesaksiaanya, Devi yang kala itu hendak menolong Mirna usai minum kopi bersianida mendapat pertanyaan menyudutkan dari Jessica.

"Dia (Jessica) bertanya, ini kalian kopinya campur apa," ucap Devi menirukan ucapan Jessica, di PN Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016) siang.

Mendengar pertanyaan itu, Devi tersinggung. Sebab, pertanyaan Jessica diucapkan  bernada ketus.

"Saya tersinggung. Soalnya selama ini tidak ada yang komplain soal kopi," ucap Devi.

Saat hendak memberikan pertolongan pertama, perempuan berambut pendek itu awalnya mengira Mirna terkena epilepsi.

Dia melihat mata Mirna yang terbuka, napas yang tersengal dan mulut berbusa.

Saat situasi riuh di ruang sidang, Devi mengatakan ada reaksi yang berbeda dari dua kawan Mirna.

Hani tampak sibuk menelepon, adapun Jessica hanya diam. Sikap Jessica itu yang belakangan dianggap aneh.

"Harusnya kan dia (Jessica) yang punya teman yang panik, bukan kami (pegawai Kafe Olivier)," tandas Devi.

 
0 Komentar