Selasa, 26 Juli 2016 21:30 WIB

Pembangunan Runway 3 Bandara Soetta, Ini Kata Walikota Tangerang

Editor : Hermawan
Laporan: Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarnews.com – Pemkot Tangerang mendukung penuh rencana pembangunan runway 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang.

Demikian ditegaskan Walikota Tangerang Arief R Wismansyah saat menghadiri acara Monitoring dan Evaluasi Tahap Pelaksanaan Pengadaan Tanah Pembangunan Runaway 3 di Ruangan Rapat PT Angkasa Pura II, Kota Tangerang.

"Kami mengharapkan agar program nasional tersebut bisa dilaksanakan sebaik mungkin. Untuk itu sebagaimana telah disampaikan Pak Himsyar (Kepala BPN Kota Tangerang) bahwa kami telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pengadaan lahannya," ujar Arief, melalui keterangan tertulis, Selasa (26/7/2016).

Arief melanjutkan pihaknya meminta kejelasan dan rekomendasi hukum baik itu dari pihak kejaksaan maupun pihak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kemen ATR/BPN), terkait aset-aset Pemkot Tangerang yang luasnya sekira 76.760 meter persegi, dan terkena dampak langsung dari pembangunan Runaway 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta).

Aset tanah yang berada di wilayah Kecamatan Benda dan Kecamatan Neglasari tersebut, bisa diganti rugi oleh pihak PT Angkasa Pura II, sebagaimana diatur dalam pasal 46 Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Publik.

"Karena memang tanah tersebut diperuntukkan untuk TPU dan Ketahanan Pangan. Kalau memang direlokasi, lokasinya di mana, dan kami akan segera melakukan koordinasi dengan DPRD Kota Tangerang, karena kami harus mempertanggungjawabkannya ke masyarakat," jelas Arief.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Direktur Utama Angkasa Pura II, Kepala Kantor Wilayah BPN Banten, dan Perwakilan Pemerintah Kabupaten Tangerang, para peserta rapat juga menyepakati untuk melakukan pertemuan lanjutan sebagai tindak lanjut pertemuan hari ini, yang direncanakan akan dilaksnakan pada bulan Agustus mendatang.

"Sehingga target penyelesaian pengadaan tanah di bulan Desember bisa tercapai. Dan, diawal tahun 2017 sudah bisa dimulai konstruksinya," jelas Dirut PT Angkasa Pura II, Budi Karya Sumadi.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Dadi Budaeri menjelaskan, bahwa Kejaksaan Tinggi (Kajati) juga akan melakukan evaluasi secara periodik terhadap progres pembangunan Runaway 3 Bandara Soetta terutama terkait pengadaan lahannya.

"Nanti akan dilakukan evaluasi secara periodik. Karena program ini termasuk program yang diawasi langsung oleh presiden, kalau enggak salah, ada 12 program dan runway salah satunya," pungkas Dadi.

Sebagaimana diketahui, PT Angkasa Pura II berencana untuk memperpanjang Runway 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta.

Hal tersebut dimaksudkan untuk mencapai target 80 juta penumpang per tahun. Selain itu, tentunya untuk mendukung pelaksanaan Asean Games 2018 di Jakarta dan Palembang.

Perluasan runaway tersebut memerlukan lahan 216,04 hektare, di mana lahan tersebut membentang di wilayah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang.

 
0 Komentar