Laporan: Evi AriskaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merasa seperti disandera oleh pihak DPRD DKI Jakarta perihal kewajiban kontribusi tambahan untuk pengembang reklamasi."Saya enggak ngerti kayak nyandera kami, kalau elu enggak mau yang ini, kami tidak mau paripurna. Padahal ini menghambat pengusaha di pulau. Sekarang tidak bisa dikeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB),” ujar Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (25/7/2016).Sebelumnya, pernyataan Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik, kakak kandung dari Mohammd Sanusi itu membantah bahwa pernah mengajukan draf kontribusi tambahan buat pengembang reklamasi menjadi 5 persen dari seharusnya 15 persen kepada Ahok."Kalau yang dari DPRD pak, orang niatnya mau ngubah ini, jadi 5 persen. Saya bilang sama Bu Tuti (Kepala Bappeda DKI Jakarta, Tutty Kusumawati), bilang sama Taufik, gila kalau seperti ini bisa pidana korupsi. Kurang ngajar. Tapi, dia sekarang enggak mau ngaku," ungkap Ahok.Sontak Mantan Bupati Belitung ini naik pitam karena mendengar pernyataan Taufik yang menyangkal sudah mengajukan draf kewajiban kontribusi tambahan bagi pengembang reklamsi sebesar 5 persen."Pak Taufik ini bohong, saya percaya enggak mungkin bu Tuti bohong. Orang kasih uang, dia laporkan. Dianggap bodoh. Enggak mungkin dia bohong. Buat apa Bu Tuti sodorkan surat ini ke saya. DPRD udah setuju masalah angka ditentukan pergub," pungkasnya.