Laporan: Rachmat KurniaBEKASI, Tigapilarnews.com - Sejumlah truk sampah milik pemprov DKI Jakarta sudah mulai berdatangan membuang sampah di TPST Bantar Gebang pasca putus kontrak kerja sama dengan PT Godang Tua Jaya (GTJ). Namun, pembuangan sampah itu tidak sesuai tempat.Terlihat, sejumlah truk membuang sampah di zona 3. Padahal, zona tersebut sudah tidak layak untuk tempat pembuangan akhir sampah."Ya, seharusnya pembuangan sampah itu di zona 1 dan 4, bukan di zona 3. Zona 3 belum siap, karena kebakaran pada waktu lalu," ungkap Rohidin, salah satu warga setempat, Senin (25/7/2016) siang.Bukan hanya itu, di TPST Bantar Gebang terdapat konflik pekerja harian lepas (PHL), dan warga sekitar."Hingga kini Pemprov DKI belum juga menyelesaikan masalah ini, dan belum dicari jalan keluarnya seperti apa," pungkas Rohidin.