Laporan: Evi AriskaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memenuhi panggilan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pulau Reklamasi pantai Jakarta dengan terdakwa Ariesman, Senin (25/7/2016).Ahok pun sudah tiba sekitar pukul 14:55 mengenakan batik coklat. Kedatangannya pun langsung disambut oleh ratusan wartawan yang sudah menantinya.Terlihat puluhan aparat kepolisian dikerahkan untuk bersiaga di depan pengadilan negeri Tipikor melakukan penjagaan ketat. Pemanggilan Ahok ini sebagai saksi dari jaksa penuntut KPK, yang akan bersaksi untuk memberatkan terdakwa Ariesman.Sekedar informasi, Ariesman didakwa memberikan duit Rp 2 miliar kepada Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Mohamad Sanusi untuk melancarkan rancangan peraturan daerah reklamasi Pantai Utara Jakarta. Ariesman menginginkan pembahasan raperda reklamasi dipercepat.Selain itu, Ariesman meminta Sanusi mengakomodasi pasal-pasal agar sesuai dengan keinginan Ariesman. Dengan demikian, perusahaan memiliki legalitas untuk membangun pulau reklamasi Pantai Utara Jakarta.