Minggu, 24 Juli 2016 14:34 WIB

PHL TPST Bantar Gebang Mulai Digaji Pemprov DKI Per Agustus

Editor : Hermawan
JAKARTA, Tigapilarnews.com – Selain akan mendapat BPJS Kesehatan, Pekerja Harian Lepas (PHL) juga akan menerima gaji.

Pemprov DKI Jakarta akan mulai menggaji sebanyak 381 PHL resmi di TPST Bantar Gebang mulai Agustus mendatang.

Langkah ini dilakukan Pemprov DKI Jakarta menyusul pengambil alihan pengelolaan sampah dari PT Godang Tua Jaya (GTJ).

"Sampai akhir bulan ini (Juli), mereka masih digaji pengelola‎ sebelumnya, tapi mulai Agustus sudah dibayar dinas kebersihan DKI sesuai UMP DKI sebesar Rp 3,1 Juta," ungkap Isnawa Adji, Kadis Kebersihan DKI Jakarta, Minggu (24/7/2016) siang.

Sebelumnya, Isnawa telah meminta kepada seluruh PHL TPST Bantar Gebang untuk membuka rekening Bank DKI. Sebab, pembayaran gaji menggunakan sistem transfer ke Bank DKI.

‎"Mereka harus tetap bekerja mengingat setiap hari di sini ada 7.000 ton sampah setiap harinya yang masuk dan butuh penanganan cepat," jelas Isnawa.

Dikatakan Isnawa, pasca pengambil alihan pengelolaan TPST Bantar Genang, ada sebanyak 13 alat berat langsung dikirim ke lokasi untuk melakukan pembersihan. ‎

Setiap hari sebanyak 1.100 hingga 1.200 truk membuang sampah ke Bantar Gebang.

"Untuk pengelolaan sendiri kami masih menggunakan teknologi yang sudah berjalan selama ini," imbuh Isnawa. (ist)

 
0 Komentar