Laporan: Ryan SuryadiJAKARTA, Tigapilarnews.com - Polsek Pademangan mengungkap Kasus perkara pengeroyokan saat malam takbiran Rabu (6/7/2016) lalu di wilayah Pademangan Timur, Jakarta Utara."Tersangka yangg kami tangkap ada 5 orang yang bergabung dengan anak muda yg lain. Terjadi di pintu 2 Pekan Raya Jakarta. Itu masuk Pademangan Timur," ujar Kapolsek Pademangan, Kompol Andi B Rahman di halaman Polsek Pademangan, Jumat (22/7/2016) siang.Kelima tersangka tersebut bernama, Anwar (19), Syahroni (22), Hendra (21), Hendri (22), dan Rexi yang saat ini masih dalam tahap pemburuan polisi.Andi mengatakan, rombongan tersangka ini ketemu dengan rombongan korban yang bernama Jumali (35)."Rombongan Syahroni melempar rokok ke mobil korban, sehingga puntung rokok tersebut kena Jumali. Kemudian Jumali terlibat adu mulut sehingga terjadi perkelahian, hingga korban bernama Jumali terkena 7 tusukan di bagian tubuhnya," ujar Andi.Perkelahian tersebut rombongan Syahroni menggunakan sajam berupa samurai dan golok. Sajam tersebut sudah di siapkan 1 bulan lalu sebelum malam takbiran."Kemudian korban Jumali meninggal dunia saat di bawa ke Rumah Sakit Cipto Mangun Kesumo dengan luka 7 tusukan di tubuhnya," ujar Andi."Mereka memang sengaja untuk menyiapkan sajam untuk di gunakan pada waktu malam takbiran. Tersangka masih satu orang lagi belum kita tangkap," kata Andi.Atas kejadian hal tersebut kelompok tersangka teraebut di kenalan pasal 170 ayat 3, dengan hukuman maksimal, penjara 12 tahun.