PALU, Tigapilarnews.com - Panglima TNI Gatot Nurmantyo mengimbau agar sisa-sisa kelompok teroris jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang masih berada di Gunung Poso, untuk segera turun gunung kembali kepangkuan Ibu Pertiwi dan bersama-sama masyarakat membangun daerah Sulawesi Tengah."Bagi pengikut jaringan MIT yang menyerahkan diri, proses hukumnya tetap dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku, karena Indonesia adalah negara hukum. Saat proses hukum berjalan, mereka masih bisa ketemu dengan keluarganya dan pada saat ditahanpun, mereka masih bisa bertemu dengan keluarganya", ujar Gatot, Kamis (21/7/2016).Gatot menuturkan, pasca kematian pimpinan kelompok teroris Santoso beberapa hari lalu, TNI tidak akan menarik pasukan yang ada maupun menambah pasukan untuk membantu pihak Kepolisian guna memburu sisa-sisa kelompok MIT yang diperkirakan masih berjumlah 19 orang termasuk di antaranya tiga perempuan."Pasukan yang ada sudah cukup dan tidak perlu lagi saya menambah pasukan, personel yang saat ini masih tergabung dalam Satgas Tinombala akan terus menjalankan operasi hingga masa tugasnya usai," kata dia.Terkait masa perpanjangan waktu pengejaran kelompok teroris di Poso, Mantan KASAD menyerahkan kepada Polri karena Operasi Tinombala merupakan operasi yang penanggungjawabnya adalah Kapolri dan TNI membantu mem-BKO-kan prajuritnya."Tim Satgas Operasi Tinombala yang bertugas saat ini akan habis masa tugasnya pada 6 Agustus mendatang dan jika operasi berlanjut, biasanya akan ada pergantian personel baik dari Polri dan TNI," terang dia.Panglima TNI bersama dengan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian sudah sepakat untuk melanjutkan dan memperkuat Operasi Tinombala di Poso, Sulawesi Tengah. TNI dan Polri akan manfaatkan momentum ini untuk meningkatkan operasi dan operasi Tinombala tak akan mengendor, malah semakin kuat."Salah satu bentuk perkuatan tersebut adalah dengan menggelar operasi teritorial untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat di sekitar daerah Operasi Tinombala, yang akan dilaksanakan atas kerja sama dengan pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam hal ini Gubernur dan Bupati serta instansi terkait lain," kata Gatot menegaskan.