Kamis, 21 Juli 2016 17:47 WIB

Dinas Kebersihan DKI Datangkan Alat Berat ke TPST Bantar Gebang

Editor : Hermawan
Laporan: Rachmat Kurnia

BEKASI, Tigapilarnews.com - Pemprov DKI Jakarta mendatangkan belasan alat berat ke lokasi pengolahan sampah di TPST Bantar Gebang, Rabu (20/7/2016) malam.

Kadis Kebersihan Pemprov DKI Jakarta Isnawaji mengatakan alat berat yang didatangkan oleh Pemprov DKI Jakarta ke TPST Bantar Gebang untuk menggantikan alat berat milik PT Godang Tua Jaya (GTJ) yang sudah habis masa kontraknya.

"Kami datangkan alat berat ke sini untuk menggantikan alat berat dari PT GTJ yang sudah habis masa kontraknya,” ungkap Isnawaji, Kamis (21/7/2016) siang.

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta akan menaikan dana kompensasi sebesar Rp 500 ribu per tiga bulan untuk keluarga yang terkena dampak pengolahan sampah di kawasan Bantar Gebang.

“Kami akan naikkan menjadi Rp 500 ribu, sebelumnya itu RP 300 ribu per keluarga yang terkena dampak pengolahan sampah Bantar Gebang. Pembayarannya per 3 bulan sekali," ungkap Isnawaji.

Pemprov DKI Jakarta pun berjanji akan mengolah sampah di TPST Bantar Gebang dengan baik dan professional.

 
0 Komentar