Laporan : Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com - Terdakwa kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, hari ini akan menjalani sidang ketujuh. Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU), akan kembali menghadirkan beberapa saksi. Saksi tersebut merupakan pegawai kafe Olivier."Iya kita hadirkan empat saksi dari pihak Olivier termasuk barista," kata JPU Ardito Muwardi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016) pagi.Beberapa pegawai kafe Olivier tersebut yaitu Jukiah, Yohannes Irga Bima, Devi serta Rangga akan bersaksi dihadapan Majelis Hakim yang dipimpin oleh KisworoSementara itu, ayah dari Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin, menambahkan, keterangan saksi yang kali ini akan dihadirkan JPU sangat penting untuk mengungkap keterlibatan Jessica dalam kasus pembunuhan anaknya."Iya saksi yang dihadirkan hari ini penting, ada Rangga, barista Olivier dan Devi selaku asisten Manajer," sambung Darmawan.Meski begitu, Darmawan enggan membeberkan seberapa penting keterangan dari saksi-saksi yang nantinya akan dihadirkan di persidangan ketujuh itu "Nanti saja lihat jalannya persidangan," pungkasnya.