JAKARTA, Tigapilarnews.com -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menilai Inspektorat DKI Jakarta mampu melakukan audit perihal renovasi dan pengadaan toilet di Gedung DPRD DKI Jakarta."Diaudit sendiri dulu melalui Inspektorat. kan lebih gampang sekali," ucap Djarot, Kamis (21/7/2016) pagi.Namun begitu, Djarot menjelaskan dengan audit yang dilakukan oleh Inspektorat ini melarang Badan pemeriksa keuangan untuk melakukan Audit."Kalau BPK mau masuk silahkan. Terlebih kalau Inspektorat mengalami kewalahan dan butuh pendalaman," tegasnya.Diketahui, pada tahun 2014 lalu Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI Jakarta, menganggarkan Rp 28 miliar untuk memperbaiki dinding toilet gedung DPRD lama.Selain toilet, instalasi saluran pembuangan air ikut diganti. Padahal, semuanya masih berfungsi dengan baik. Sebab proyek tersebut sebenarnya telah dikerjakan pada 2013 lalu dengan nilai anggaran Rp 47 miliar.