Laporan: Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengatakan dari semua saksi yang telah dihadirkan hingga sidang kelima kliennya, tidak ada satupun saksi yang memberatkan."Saya tak melihat saksi beratkan Jessica. Kalau melihat dari hukum tak ada," jelas Otto di PN Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016) pagi.Terkait sidang keenam dengan agenda mendengarkan kesaksian dari pegawai kafe Oliver, tim kuasa hukum Jessica tak memiliki persiapan khusus.Dijelaskan Otto, tim kuasa hukum Jessica akan mengikuti jalannya sidang biasa seperti pada sidang-sidang sebelumnya."Tiga saksi ini dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada kami kan hanya menjelaskan bagaimana gambaran atau proses Jessica datang ke kafe Olivier. Kami bisa lihat jelas apa yang terjadi kalau pedoman BAP sekarang. Kami tak melihat ada hal yang memberatkan Jessica," ungkap Otto.Otto menuturkan tentang rekaman Closed-Circuit Television (CCTV) di kafe Olivier yang belum seutuhnya dibuka, pihaknya pun mengaku tak khawatir.Sebab, apabila berkaca pada BAP keterangan ahli soal CCTV, dalam BAP keterangan ahli itu tidak mengatakan kalau dalam CCTV Jessica memasukan sianida.Selain itu, Otto mengatakan dalam BAP keterangan ahli soal CCTV juga tidak menyebut ada saksi yang melihat Jessica menaruh sianida ke dalam kopi milik Wayan Mirna Salihin."Di sana ada BAP keterangan ahli CCTV. Gambar satu dua dan tiga. Tidak ada kata-kata ada dalam gambar itu Jessica melakukan itu. Perkara ini pembunuhan berencana dengan sianida, yang harus dibuktian ada sianida di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan Jessica masukan sianida," pungkas Otto.Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin hari ini akan menjalani sidang keenam.Sidang sebenarnya dijadwalkan pukul 09.00 WIB, tapi hingga pukul 09.30 WIB, sidang juga belum dimulai.