Senin, 18 Juli 2016 15:27 WIB

Ada Keterlibatan Dokter Lain Mengenai Vaksin Palsu

Editor : Danang Fajar
Laporan: Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kuasa Hukum Dokter Indra, yang merupakan salah satu dokter yang menjadi pelaku vaksin palsu, tak terima jika hanya kliennya saja yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri.

Pasalnya, ia melihat bahwa di Rumah Sakit Harapan Bunda, Jakarta Timur, banyak dokter lain yang memungkinkan terlibat didalamnya.

"Ya hampir semua karena sales kan ketemu dokter. Pasti ada yang gunakan, cuma masalahnya kenapa dokter I aja yang ditetapkan tersangka," ujar Kuasa Hukum Fahmi M. Rajab di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2016) siang.

Fahmi meyakini bahwa di dalam rumah sakit tersebut, ada keterlibatan dokter lainnya. Ia pun menunggu perkembangan pemeriksaan lanjut Kliennya itu untuk memastikan keterlibatan dokter lainnya.

"Penyidikan diserahkan semua kepada Peyidik Bareskrim. Kita, lihat nanti perkembangannya. Kita juga akan koordinasi juga dengan pihak terkait. Barang-barang itu ke mana saja, nggak mungkin ke satu orang. Gak mungkin hanya dipasok ke satu dokter aja, pasti juga ke dokter lain. Dari satu pabrik, yang dipakai hanya dokter I. Logikanya seperti itu, pasti ada dokter lain yang gunakan," tambah Fahmi.

Sementara itu Dokter I sudah menjadi Dokter anak hampir 20 sampai 30 tahun, menurut Fahmi ini semua adanya kelalaian dari Rumah Sakit harapan Bunda dalam pengawasan vaksin yang masuk ke dalam rumah sakit tersebut.

Seperti diketahui sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan tiga dokter sebagai tersangka atas kasus dugaan pemalsuan vaksin. Mereka adalah dokter AR, H, dan I.

Total tersangka atas kasus ini berjumlah menjadi 23 orang. 23 tersangka itu terdiri dari enam produsen, sembilan distributor, dua pengumpul botol bekas, satu pemalsu label, dua bidan, dan tiga dokter.
0 Komentar