Laporan: Yanti MarbunJAKARTA, Tigapilarnews.com - Polsek Kebon Jeruk membekuk dua penjambret berinisial DI (30) dan BH (32) di Halte Indosiar, Jalan Daan Mogot RT 06/RW 05, Kelurahan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Lambe Patabang Birana menjelaskan saat itu korban bernama Ninik (21) sedang menunggu ojek di Halte Indosiar.Tiba-tiba datang dua pelaku menepi ke halte menggunakan sepeda motor langsung merampas telepon genggam yang sedang dipegang korban. Peristiwa penjambretan ini terjadi, Minggu (17/7/2017), pukul 9 pagi."Korban berusaha menarik jaket pelaku, tapi terlepas. Pada saat bersamaan anggota Sabhara Polres Jakarta Barat Brigadir Amri Akbar melintas di TKP, dan langsung mengejar kedua pelaku," jelas, Senin (18/7/2016) siang.Kompol Lambe melanjutkan Brigadir Amir mengejar kedua pelaku hingga terjatuh dan ditangkap di depan dealer mobil Auto 2000, Jalan Daan Mogot RT 06/RW 05, Duri Kepa, Jakarta Barat."Pelaku dan barang bukti berupa satu unit telepon genggam merk Samsung, dan 1 unit sepeda motor merk Honda Karisma hitam dengan nopol B 6394 BAF yang dipakai pelaku untuk melancarkan aksi kejahatan berhasil diamankan," pungkas Kompol Lambe.