Jumat, 15 Juli 2016 17:30 WIB

Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Tua Keladi Ditangkap Polisi

Editor : Rajaman
Laporan: Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Banyaknya pedofil yang semakin merajalela di Ibu Kota Jakarta, membuat orang tua harus waspada terhadap anaknya.

Pasalnya, baru-baru ini anggota Polres Jakarta Selatan menangkap kembali seorang pria paruh baya di kawasan Tebet, pada Rabu (13/7/2016) malam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu berawal saat pelaku yang bernama Fery atau Bernadus alias Arif membawa korban bernama Amin (bukan nama asli) ke sebuah kos-kosan dikawasan Tebet. Pelaku menyewa kamar yang berada di lantai 7, dalam sehari, dengan nama Arif.

Lantaran AC di kamar tersebut mati, pelaku meminta pindah kamar yang tidak jauh dari lokasi pertama.

Usai di dalam kamar, pelaku mulai memperlakukan korban layaknya seorang wanita. Pelaku mulai mengiming-ngiming korban. Setelah itu, pelaku mengoral korban hingga mandi bersama. Bahkan pelaku mensodomi korban berkali-kali. Korban yang tidak tau apa-apa langsung menangis. Namun tangisan itu tak mengundang perhatian pemilik kamar sebelah, karena diancam oleh pelaku jika menangis akan ditinggal di kamar sendirian.

Usai "menghabisi" korban, pelaku bersama korban, langsung melarikan diri tanpa membayar kamar yang disewanya.

"Dia (pelaku) memang kenal sama pemilik kosan ini. Orangnya udah tua banget. Waktu saya pernah jaga, dia alasannya nitip kamar. Pas saya bilang gimana pembayarannya, dia malah bilang nitip karena kenal sama ibu pemilik kosan," ujar salah satu penjaga kosan yang enggan disebutkan namanya, Jumat (15/7/2016)

Penjaga kosan itu pun akhirnya bercerita, bahwa penjaga kosan yang lainnya pernah melihat pelaku membawa anak kecil berbeda tidak seperti korban. Namun saat itu, penjaga kosan itu tidak mencurigai pelaku lantaran mengira bahwa anak tersebut merupakan anak dari pelaku.

"Pas kejadian itu bukan saya yang jaga, ada satu lagi cuma lagi pulang kampung. Kita disini juga semua engga tau ada kejadian ini, karena disini itu ketat, kalau pasangan bukan suami istri aja kita tolak semua," paparnya.

Setelah kejadian tersebut, korban pun mengadu ke orang tuanya bahwa ada seorang pria tua menyentuh hingga memegangi kelaminnnya. Orang tua korban yang mendapatkan informasi tersebut langsung melaporkan ke Mapolres Jakarta Selatan. Setelah mendapatkan hasil visum dan memeriksa beberapa saksi, polisi pun langsung menangkap pelaku di kawasan Tebet.

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Selatan, AKP Nunu membenarkan adanya kejadian tersebut. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan intensif. Pasalnya, tambah Nunu, pelaku dan korban tidak saling mengenal.

"Iya, benar ada pelaku ditangkap kemarin. Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan, penyidikan dan sidik, karena pelaku dan korban ini tidak saling kenal. Lain halnya kalau pelakunya ini keluarga atau saudara. Makanya kita masih periksa intensif," ujar Nunu saat dikonfirmasi.
0 Komentar