Jumat, 15 Juli 2016 14:50 WIB

Ahok Akhirnya Izinkan PNS DKI Antar Anak Sekolah

Editor : Danang Fajar
Laporan : Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), meluruskan perbedaan pendapat antara dirinya dengan Menteri Pendidikan dan kebudayaan Anis Baswedan perihal, intruksi Anis yang memperbolehkan PNS mengantar anak kesekolah.

"Saya ga menentang, anak saya pun sekolah internasional. Itu nyontek sekolah internasional, Kalau sekolah Internasional hari pertama masuk semua orang tua pasti dipanggil ke sekolah untuk bicara dengan guru, untuk nanya, Its okay saja," ujar Ahok sambil tertawa di Balaikota DKI, Jumat (15/7/2016).

Mantan Bupati Belitung Timur ini mengatakan sekolah yang bertaraf Internasional berbeda dengan sekolah negri.

"Itu mah ga usah diomongin kalau sekolah internasional pasti sistem pemerintahan kita ada hak cuti 12 hari kerja. Kalau permisi satu hari, setengah hari boleh enggak permisi? Boleh. Izin ke atasan. Gausah diomongin juga oke kok," pungkasnya.

Untuk diketahui, Dalam surat edaran Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Hari Pertma Sekolah, Mendikbud meminta perusahaan tempat orang tua sang anak bekerja memberikan dispensasi untuk datang setelah mengantar anak sekolah.

Kampanye ini memiliki harapan adanya interaksi antara orang tua dan guru di sekolah demi mengawal pendidikan anak selama setahun kedepan.
0 Komentar