Rabu, 13 Juli 2016 11:15 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Tas Di Mall Ditangkap

Editor : Danang Fajar
Laporan : Yanti Marbun

JAKARTA, Tigapilarnews.com -- Polsek Tambora berhasil menangkap dua pelaku pencurian sebuah tas di Mall Season City yang dilakukan Abdul Kanan alias Erik (30) dan Karyono alias Nono pada Kamis (7/7/2016). keduanya tak menyangka, aksinya terekam kamera CCTV sehingga pihak kepolisian dapat dengan mudah mengetahui identitasnya dan menangkapnya tiga hari kemudian.

Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Syafi'i menerangkan, keduanya telah mencuri tas di toko pakaian milik Jong ay lie yang berada di lantai GF2. Keduanya tak sadar aksinya terekam CCTV di toko tersebut.

"Mereka mencuri tas yang tergantung dibelakang korban. Korban tak menyadari hal tersebut," tutur Syafi'i, Rabu (13/7/2016) siang.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Taufik menjelaskan, rekaman CCTV membuat pihaknya dengan mudah mendapatkan ciri-ciri pelaku. Keduanya juga berhasil ditangkap saat akan kembali melakukan pencurian di dalam Mall itu.

"Kedua pelaku saling bekerjasama. Satu pelaku mengambil barang, dan satunya melihat situasi sambil mengalihkan pandangan penjaga toko. Kedua pelaku memang sering melakukan aksinya di mall tersebut," ungkapnya.

Atas perbuatanya keduanya dijerat dengan Pasal 365 KUHP Tentang Pencurian, dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara.
0 Komentar