Rabu, 13 Juli 2016 09:50 WIB

Walikota Bekasi Kembali Digugat ke PN Bekasi Soal Ijazah palsu

Editor : Danang Fajar
Laporan : Rachmat Kurnia

BEKASI, Tigapilarnews.com - Walikota Bekasi Rahmat effendi kembali dilaporkan ke Pengadilan negeri Bekasi perihal isu Ijazah Palsu yang sempat mencuat akhir tahun lalu.

Kali ini LBH Ampera Jakarta yang melaporkan dugaan Ijazah palsu. Diwakili oleh Petrus Budiman, Bambang Haryanto, Martilla Meldy dkk, akan mendaftarkan gugatan kepada Walkot Bekasi.

"Pagi ini Kami akan ke PN Bekasi dan akan mendaftarkan laporan tersebut," ungkap Petrus Budiman, selasa(12/7/2016 ) malam.

Tidak hanya melaporkan Walikota Bekasi, rencananya LBH Ampera Jakarta,akan menggugat Direksi PDAM Tirta Patriot terkait pemecatan Danu Laksana yang dituduh menyebarkan isu ijazah palsu.

"Benar, PT PDAM Tirta Patriot pun akan kita gugat," pungkas Petrus Budiman.

Diketahui sebelumnya Badan Reserse Kriminal Polri telah menghentikan kasus dugaan pemalsuan ijazah yang menjerat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Penyidik menilai, tidak ada unsur pidana dalam kasus yang dilaporkan warga tersebut.

"Memang tidak ada unsur pidana, makanya dihentikan," ujar Kepala Sub Bidang Direktorat Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Besar Rudi Setiawan (16/12/2015) lalu.
0 Komentar