Selasa, 12 Juli 2016 23:47 WIB

Diduga Korupsi, Polisi Akan Periksa Dinas Tata Air DKI

Editor : Yusuf Ibrahim
Laporan Arif Muhammad Riyan


JAKARTA, Tigapilarnews.com- Polda Metro Jaya akan memeriksa Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta dalam waktu dekat.


Hal tersebut, terkait adanya dugaan korupsi pada kasus bekas kabel di gorong-gorong, Kawasan Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada Maret 2016 silam.


Kasus tersebut, sempat mengegerkan publik. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, sempat curiga ada orang yang menyabotase gorong-gorong agar Jakarta selalu kebanjiran.


Kepala Sub Ditrektorat Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ferdy Iriawan, mengatakan secepatnya akan memeriksa Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi sampah kabel Gorong gorong.


"Itu sebabnya, Sudin Tata Air Jakarta Pusat melempar tanggung jawab ke Dinas Tata Air," kata Ferdy saat dikonfirmasi, Selasa (12/07/2016).


Pasalnya, kata Ferdy, pemeliharaan gorong gorong di sekitar Jalan Medan Merdeka, semua tanggung jawab Dinas Tata Air Pemprov DKI.


Wilayah itu, masuk jalan protokol. Sehingga, diurus oleh Dinas Tata Air Pemprov DKI, bukan Sudin Tata Air Jakarta Pusat. Nantinya, pejabat dan mereka yang terkait dengan pemeliharaan saluran air akan dipanggil untuk diperiksa.


Sebelumnya, kepolisian bakal mengebut berkas pemeriksaan kasus dugaan pencurian tembaga kabel di gorong-gorong kawasan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Diduga, ada tindak pidana korupsi di kasus itu.


Kasubdit Tindak Pidana Pidana Korupsi Direktorat Reseres Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Ferdy Iriawan, mengatakan pihaknya masih berkonsentrasi untuk mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi yang diperiksa.


Pihak yang sudah dimintai keterangan PT PLN, Telkom, Suku Dinas Tata Air Jakarta Pusat dan Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.


"Hari ini kami lakukan gelar perkara terkait perkara pencuriannya dulu," kata Ferdy saat dihubungi, Jumat (18/03/2016).(exe)

0 Komentar