Laporan: Muchammad SyahputraJAKARTA,Tigapilarnews.com - Sebanyak 183 Narapidana di Rutan kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur memperoleh remisi khusus untuk Hari Raya Idul Fitri 2016.Bahkan ada pula tiga penghuni rutan Pondok Bambu dapat menghirup nafas segar dikarenakan sudah menjalani proses pembinaan secara baik saat mendekam di rutan, serta massa hukumannya sudah tidak lama lagi.Kepala Rutan Klas IIA Pondok Bambu Ika Yusanti mengatakan dari 286 penghuni rutan Pondok Bambu hanya 183 nama yang akhirnya mendapatkan remisi untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri di tahun 2016."Mereka yang dapat remisi karena memang sudah memenuhi syarat. Tiga di antaranya langsung bebas karena memang masa hukumannya sudah tidak lama lagi," ujar Kepala Rutan Klas IIA Pondok Bambu Ika Yusanti, saat dihubungi Tigapilarnes.com, Rabu (6/7/2016).Dirinya menambahkan, mengenai remisi khusus yang di berikan saat Hari Raya Idul Fitri kepada para penghuni rutan Pondok Bambu sangat bervariasi."Jumlahnya bervariasi antara 15 hari sampai satu bulan, itu jangka yang di berikan pihak rutan dalam Lebaran tahun 2016," tambahnya.Sekadar informasi, Rutan Klas IIA Pondok Bambu dihuni sebanyak 892 orang dengan total rincian mencapai 535 orang merupakan tahanan, 351 orang narapidana dan 6 orang lainnya adalah anak bawaan.