Laporan: Gita GintingJAKARTA, Tigapilarnews.com - Seorang pemuda ditangkap jajaran Polsek Kebayoran Baru lantaran mencuri TV Lcd 32 inch beserta playstation di sebuah kos yang ditinggal penghuninya mudik lebaran.Pelaku berinisial MN (22) melakukan aksinya di sebuah kosan yang dihuni oleh Dayat di Gang Tempe, Jalan H. Aom, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (30/6/2016) dini hari.Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru Kompol Subowo mengatakan, kejadian tersebut berawal saksi Reza (24) mendengar ada suara orang berjalan dari lantai dua mengarah turun ke tangga.Saat itu, Reza yang penasaran langsung mengintip dari celah jendela kos-kosannya ke arah tangga. Reza melihat seorang laki-laki yang tak dikenalnya telah membawa barang dari lantai dua. Namun Reza tak mau langsung menuduh bahwa orang tersebut adalah maling.Setelah orang yang tak dikenalnya keluar dari kosan, Reza inisiatif langsung keluar kamar kosannya dan mengecek ke lantai dua. Reza pun langsung memberitahukan kepada Irmansyah, tetangga korban yang sedang tidur, bahwa pintu di tempat kos-kosan milik Dayat telah rusak dan terbuka."Kondisinya kosan tersebut ditinggal penghuninya. Kedua saksi naik ke lantai 2 kamar kosan korban. Kemudian memeriksa kamar korban, dan ternyata TV dan PS 3 tidak ada di tempat," ujar Subowo saat dikonfirmasi, Selasa (5/7/2016).Saat mengetahui bahwa orang tersebut adalah maling, Reza yang sempat melihat gerak-gerik orang yang tak dikenalnya itu langsung mengejarnya."Pelaku itu mau ke arah Gandaria 1. Saksi melihat pelaku sedang memberhentikan bus. Belum sempat naik bus, saksi langsung mengamankan pelaku. Tak lama, piket opsnal reskrim yang sedang melaksanakan patroli wilayah melihat kejadian itu. Kita langsung mengamankannya beserta barang bukti," tambah Subowo.Atas perbuatannya, kini pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Kebayoran Baru dengan pasal pencurian 363 KUHP dengan ancam hukuman lima tahun penjara.