Senin, 04 Juli 2016 14:55 WIB

Berniat Sita Motor, Dua Debtcolector Ambruk Ditusuk

Editor : Danang Fajar
Laporan : Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Dua pria yang bekerja sebagai debtcolector dianiaya konsumennya di Perumahan Permata Tangerang Jalan Cemara Raya Blok DC 17 No. 29 Rt. 010/008, Desa Gelam Jaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Keduanya diketahui bernama Frans Aritonang (30) dan Bernard Effendi Hutabarat (51), datang kerumah pelaku berinisial YG (43) dengan bermaksud mau menarik atau ingin mengambil sepeda motor yang sudah menunggak dua bulan.

Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Sukardi mengatakan, kedua korban ditikam konsumennya karena terjadi sedikit ketegangan komunikasi, antara pelaku dengan kedua korban.

"Saat obrolan tidak menemukan solusi, salah satu korban mengeluarkan pisau dan membanting pisau tersebut diatas meja. Secara reflek pelaku mengambil pisau dan langsung menyelipkan dipinggangnya, dan akhirnya terjadi keributan diruang tamu," ujar Kompol Sukardi menurut keterangan pelaku, Senin (4/7/2016) siang.

Lanjut Sukardi, pelaku mengaku badannya dipegang oleh kedua korban dan dipukuli sehingga pelaku melakukan perlawanan.

"Karena merasa dikeroyok pelaku berusaha membela diri, sehingga pelaku secara membabi buta menikam kedua korban dengan pisau," katanya.

Tikaman pelaku mengenai masing-masing kedua badan korban sehingga Sekarat dan harus dilarikan ke Rumah Sakit terdekat.

"Korban Frans Aritonang mengalami luka terbuka dibagian perut dan usus terburai. Sedangkan korban lainnya mengalami luka terbuka pada bagian leher kanan, luka tusuk dibagian ketiak kanan dan kiri. Saat ini, kedua sudah ditangani intensif petugas Rumah Sakit Sari Asih," jelas Sukardi melalui pesan singkatnya.

Kini, pelaku sudah ditangkap unit reskrim Polsek Pasar Kemis, guna proses hukum selanjutnya.

"Pelaku akan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dan di hukum kurungan minimal tiga tahun penjara," tutupnya.
0 Komentar