Minggu, 03 Juli 2016 15:58 WIB

DPRD Minta Pemda DKI Bersiap Hadapi Gugatan Pengembang

Editor : Yusuf Ibrahim

Laporan Evi Ariska


JAKARTA, Tigapilarnews.com- Anggota DPRD DKI Komisi D, Prabowo Soenirman, turut berkomentar perihal pemberhentian reklamasi pulau G di Teluk Jakarta.


Dirinya setuju dengan pemberhentian tersebut. Karena menurutnya, pemerintah pusat tidak akan menghentikan reklamasi tanpa mengkaji terlebih dahulu.


"Saya setuju jika itu telah diputuskan oleh pemerintah dan tentunya keputusan itu telah melalui kajian yang matang dari segala aspek," ujar Prabowo saat dihubungi, Minggu (03/07/2016).


Dengan adanya pemberhentian reklamasi pulau tersebut, Pemda DKI berdalih akan rawan digugat oleh pengembang. Meski demikian, Prabowo menilai itu sebagai salah satu resiko negara hukum.


"Itu risiko yang harus dihadapi dan kita negara hukum. Karena itu, untuk yang akan datang pemberian izin harus melalui kajian yang matang," ungkapnya.


Ia pun meminta kepada Pemda dan Pengembang untuk menaati peraturan yang sudah diputuskan oleh pemerintah pusat. "Kita minta Pemda dan pengembang menaati keputusan tersebut," tandasnya.(exe)


0 Komentar