Laporan: Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com - Polda Metro Jaya akan membatasi waktu kunjung tahanan khusus narkoba saat Hari Raya Idul Fitri (6-7 Juni).Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kepadatan pembesuk tahanan."Ada 537 tahanan di sini (Polda Metro Jaya), di mana tahanan khusus narkoba paling banyak sekira 300 orang. Sisanya tahanan kriminal umum dan khusus," jelas AKBP Barnabas saat dihubungi, Jumat (1/7/2016) siang.Dikatakan AKBP Bernabas, setiap pembesuk hanya boleh bertemu tahanan selama dua jam saja."Kami mulai buka jam besuk pukul 10.00 WIB, dan berakhir pada pukul 14.00 WIB," papar AKBP Barnabas.AKBP Barnabas menjelaskan pengawasan dan pengamanan juga diperketat pada jam besuk tahanan saat Lebaran.AKBP Bernabas mengatakan petugas yang berjaga hanya 13 personel dibantu tiga anggota Brimob. Pihaknya memilih hanya mengoperasikan ruangan di lantai tiga saja gedung tahanan narkoba."Kami putuskan tidak diaktifkan, dari lantai satu, dua, dan empat. Ini untuk memudahkan pengawasan anggota," ujar AKBP Barnabas.Sementara itu, untuk jam kunjungan pembesuk tahanan kriminal umum dan khusus Polda Metro Jaya tidak dibatasi waktunya."Di gedung tahanan kriminal umum dan khusus itu tak dibatasi jam kunjungan ya," kata AKBP Barnabas.Untuk mengantisipasi hal tidak diinginkan seperti narkoba, ponsel, dan benda tajam, AKBP Barnabas akan menyiagakan anjing pelacak dan metal detektor untuk memeriksa setiap pembesuk.