Kamis, 30 Juni 2016 17:16 WIB

Soal Lahan Cengkareng, Heru Bantah Pernyataan Ahok

Editor : Danang Fajar
Laporan : Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang mengatakan meski tidak ada sertifikat, lahan Cengkareng tetap merupakan aset DKI Jakarta dibantah oleh Kepala BPKAD, Heru Budi Hartono.

"Jadi gini tetap harus ada surat surat lengkap. Surat juga ada BAST (Berita Acara Serah Terima), girik, SPH. Kalau misal kita gak punya surat-surat ya gak bisa juga. Minimal BAST," ujar Heru di Balaikota DKI, Kamis (30/6/2016) siang.

Heru menjelaskan, untuk pengurusan sertifikat yang sudah diajukan dinas kelautan, Heru menilai BPN sebagai badan yang meiliki hak dalam menentukan kelengkapan seperti surat, rekomendasai dan proses ukur ulang.

Sementara itu, dalam pelaporan sertifikat untuk aset DKI dinilai Heru tidaklah mudah karena banyaknya item yang harus diperhatikan. Hingga saat ini menurut Heru tercatat hampir 400 aset yang tercatat. Nantinya tiap aset akan diberikan barcode.

"Sekian ribu item loh. Puluhan ribu item loh," sebutnya. Berkat dukungan pak gub, wagub, sekda semuanya itu kita sudah berjalan 300 hampir masuk 400 SKPD sudah tercatat semua," ungkapnya.

Tahapan akhir dari penataan aset adalah finalisasi draft yang dibuat oleh masing-masing SKPD.

"Selanjutnya kelurahan dan kecamatan mengupload koordinat tanahnya. Masing masing upload. Nanti kita buat titik lokasinya," pungkasnya.
0 Komentar