Rabu, 29 Juni 2016 18:29 WIB

Heru: Saya Gak Ngerti BPN Terbitkan SHM Lahan Punya DKI di Cengkareng

Editor : Hermawan
Laporan: Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) DKI Heru Budi Hartono mengakui lahan yang dibeli di Cengkareng, Jakarta Barat, pada November 2015, sempat dimiliki Pemprov DKI Jakarta.

"Berdasarkan data yang ada bahwa dulu konon katanya 1957/1967 dibeli Pemprov DKI. Tercatatnya di DKI itu Kartu Induk Barang (KIB) masing-masing dinas, rekonsiliasi sudah tercatat di 2004. Direkonsialisasi lagi tahun 2010. Biro perlengkapan 2004. Dasar kepemilikannya Girik," jelas Heru di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (29/6/2016) petang.

Heru mengaku mengaku heran dengan pembelian lahan itu. Apalagi Badan Pertahanan Nasional (BPN) sampai menerbitkan sertifikat hak milik (SHM) hingga Pemprov DKi Jakarta terbuai dan membeli lahan tersebut. Namun, dinyatakannya sampai saat ini lahan tersebut memang milik Pemprov DKI.

"Saya heran, semuanya percaya bahwa BPN menerbitkan sertifikat hak milik terbuai dan membeli itu. Saya enggak ngerti kenapa BPN bisa terbitin. Iya punya DKI," pungkas Heru.

Diwartakan sebelumnya, pembelian lahan seluas 200 hektare untuk pembangunan Rusun Cengkareng seharga Rp 648 miliar di Cengkareng, Jakarta Barat, menuai kontroversi.

Sebab, lahan yang dibeli Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI ternyata masih dimiliki oleh Pemprov DKI.

Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta mengklaim memiliki lahan tersebut.

Sedangkan, Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta mengaku membeli lahan tersebut dari pihak perseorangan atas nama Toety Sukarno.

Pasca pembelian lahan itu membuat Gubernur Ahok sampai menyusupi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke dalam Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Terutama Ahok menyasar pada kasus lahan. Pasalnya kasus mafia lahan seperti ini tidak kunjung terselesaikan oleh Pemprov DKI.

 

 
0 Komentar