Laporan : Evi AriskaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Komisi A DPRD DKI Gembong Warsono, menyatakan adanya kasus pembelian lahan rumah susun (rusun) Cengkareng Jakarta Barat, lantaran kecerobohan dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)."Yang pertama itu adalah kecerobohan Ahok sebagai pimpinan. Dua, tidak aktifnya inspekltorat dalam melaksanakan pengawasan internal. Kalau pengawasan internalnya efektif, tidak akan terjadi seperti itu," ujar Gembong saat dihubungi, Rabu (29/6/2016).Diriny menilai, adanya oknum yang bermain atau tidak semua berada dibawah kendali Mantan Bupati Belitung Timur itu."Ya ada yang main atau apa kan itu semua ada dibawah kendali Ahok. Gak bisa pemimpin lempar handuk seperti itu, apapun itu ada di bawah kendali ente, kan gitu," pungkasnya dengan nada yang meninggi.Diketahui, pembelian lahan rusun Cengkareng Barat seluas 200 hektar mengalami masalah kepemilikan. Dinas Kelautan, Pertanian dan ketahanan Pangan mengklaim memiliki lahan itu. Sedangkan Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI mengaku membeli lahan tersebut dari pihak perseorangan atas nama Toety Sukarno.