Senin, 27 Juni 2016 14:13 WIB

Ahok Ancam Potong TKD PNS yang Terima Parsel Lebaran

Editor : Danang Fajar
Laporan : Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Jelang Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriyah, beberapa tradisi akan dilakukan umat muslim, seperti saling memaafkan, silaturahim ke sanak saudara, hingga memberi bingkisan hadiah atau parsel kepada rekan kerja.

Khusus untuk tradisi memberi pasel, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengharamkan praktik ini dilakukan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta. Pemprov meminta kepada PNS untuk menolak pemberian parsel Lebaran.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menyatakan bahwa Pemprov DKI telah memiliki tim gratifikasi bagi PNS DKI. Nantinya tim akan memeriksa dan mendata pegawai mana yang menerima parsel.

"Kami sudah ada desk gratifikasi, mereka akan memantau," ujar Ahok di Balaikota DKI, Senin (27/6/2016) siang.

Mantan Bupati Belitung Timur ini mengimbau kepada para PNS secepatnya melapor atau mengembalikan kepada pemberi parsel, jika sudah terlanjur menerima. Tetapi masih nekat menerima parsel, maka pihaknya akan dikenakan sanksi pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).

"Kalau sudah terlanjur menerima kembalikan," tandas Ahok.
0 Komentar