Laporan: Ryan SuryadiJAKARTA, Tigapilarnews.com - Kerusuhan yang terjadi antara supporter Persija Jakmania dengan pihak kepolisian akhirnya menjadi berkepanjangan.Dalam kasus tersebut selain menimbulkan korban kritis yakni Brigadir Hanafi, seorang pedagang minuman juga kehilangan nyawa. Polda Metro Jaya hingga saat ini tengah memeriksa tujuh orang saksi terkait hal tersebut.Menurut informasi kebanyakan oknum supporter itu didominasi oleh anak di bawah umur dan remaja. Mereka langsung merangsek masuk ke dalam lapangan Stadion Utama Gelora Bung Karno usai tim kesayangannya Persija kalah dengan skor 1-0 oleh Sriwijaya FC.Menyikapi aksi kekerasn fisik dan verbal pendukung tim sepakbola terhadap personel kepolisian, Reza Indragiri sebagai Ketua Bidang Pemenuhan Hak anak, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mendukung langkah kepolisian agar berkas kasus tersebut p21."Terhadap tersangka anak-anak, proses hukum harus tetap mengacu kepada UU sistem pidana peradilan anak. Empati pada keluarga, utamanya anak-anak, personel polisi yang menjadi korban penganiayaan," kata Reza kepada Awak media, Senin (27/6/2016) siang.Reza menambahkan, anak-anak harus sejak dini diberikan pemahaman tentang hukum yang ada di Indonesia, agar kejadian serupa tidak terulang kembali."Perkuat edukasi bagi publik tentang pentingnya membimbing anak-anak agar menjadi warga negara yang taat kepada hukum," tambah Reza.Kericuhanpun juga tidak sampai disitu, pada Minggu dini hari kemarin, 15 oknum polisi yang tidak terima kawannya menjadi bulan-bulanan Jakmania, langsung menggeruduk sebuah Distro Crazy Oren di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.Selain itu mereka juga diketahui melakukan aksi sweeping terhadap anggota Jakmania. Beruntung, kasus tersebut langsung ditangani Divisi Propam Polda Metro Jaya.