Laporan : Yanti MarbunJAKARTA, Tigapilarnews.com -- Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kecamatan Cengkareng membongkar puluhan paksa lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di dua kelurahan, yakni Kapuk dan Cengkareng Timur. Pasalnya lapak tersebut berdiri di atas saluran air dan dianggap telah mengganggu ketertiban umum dan Perda tata kota.Kasatgaspol PP Kecamatan Cengkareng Bambang S, menjelaskan pihaknya menjalankannya perintah dari kecamatan untuk membongkar lapak PKL ini."Mereka sudah diberitahukan sebelumnya terkait pembongkaran kali ini.Totalnya ada 35 lapak PKL yang dibongkar dari dua kecamatan," tutur Bambang, Jumat (24/6/2016) siang.Bambang melanjutkan penertiban lapak PKL di Kelurahan Kapuk beralamat di Jalan Bangun Nusa, sedangkan untuk di Kelurahan Cengkareng Timur berlokasi di belakang pusat perbelanjaan Ramayana. Warga setempat juga sudah melaporkannya di aplikasi Qlue, yang mengabarkan kekumuhan lokasi tersebut akibat lapak PKL."Kalau sudah masuk aplikasi Qlue, pasti pihak kecamatan atau kelurahan akan menindaklanjutinya," paparnya.Lebih lanjut Bambang menjelaskan, pihaknya selalu melakukan monitoring untuk melihat kondisi di wilayahnya. Kalau ada lapak PKL liar yang tumbuh di bahu jalan atau di atas saluran air, maka dia akan melaporkannya kepada pihak berwajib sebelum ditindaklanjuti."Pasti kita monitor setiap hari. Ini demi kebaikan kota Jakarta," tutupnya