Laporan : Hendrik SimorangkirTANGERANG, Tigapilarnews.com - Polsek Pagedangan bersama aparat Satpol PP Kabupaten Tangerang, merazia sejumlah lokasi warung remang-remang (warem) dan kontrakan mesum di wilayah Kecamatan Pagedangan.Diketahui, warem tersebut tetap nekat buka saat Bulan Ramadhan, meski sebelumnya sudah ada larangan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.Dalam razia tersebut, petugas mengamankan seorang kakek terduga hidung belang dan empat wanita diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) yang diduga akan berbuat mesum.Tak hanya itu, petugas juga menyita 90 botol miras dari berbagai merek yang disembunyikan dalam sebuah warem yang telah tutup."Razia serupa ini akan terus kami gelar sepanjang Bulan Ramadhan. TUjuannya tak lain agar masyarakat tenang dalam menjalankan ibadah puasa di Bulan Ramadhan," ujar Kapolsek Pagedangan, AKP Endang Sukma Wijaya (23/6/2016).Sementara, kakek hidung belang bersama empat wanita terduga PSK yang terjaring razia diamankan ke Mapolsek Pagedangan guna dilakukan pemeriksaan dan pendataan.