Laporan : Hendrik SimorangkirTANGSEL, Tigapilarnews.com - Bareskrim Mabes Polri berhasil membongkar produksi vaksin palsu di Perumahan Puri Bintaro Hijau, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). Pabrik vaksin itu beromzet Rp17,5 juta per minggunya dari hasil produksi tersebut.Direktur Tipid Eksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya mengatakan, Ada beberapa tempat yang disinyalir memproduksi vaksin palsu ini. Salah satunya berada di Tangsel.Pabrik tersebut memproduksi dan mendistribusikan vaksin Tetanus, BCG, Campak dan Polio. Ada beberapa tempat yang disinyalir memproduksi vaksin palsu ini. Salah satunya berada di Tangsel."Di sana kami mengamankan A sebagai produsen, dan empat tersangka lain," jelas Agung (22/6/2016).Kini, para tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mabes Polri, guna dimintai keterangan lebih lanjut atas dugaan pengedaran sediaan farmasi berupa obat/vaksin tanpa dilengkapi ijin edar dan atau tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu."Kami jerat dengan pasal berlapis agar ancaman hukumannya maksimal yang termasuk di Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," pungkasnya.