Laporan : Evi AriskaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, Pemprov DKI akan mengkaji dan mempelajari rekomendasi yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pengembalian kerugian pembelian lahan di Rumah Sakit (RS) Sumber Waras sebesar Rp 191 miliar."Ya kita lihat dulu. Kita akan kaji betul. Kita akan pelajari betul rekomendasi BPK tersebut," ujar Djarot di Balaikota DKI, Jakarta, Rabu (22/6/2016).Menurutnya, melaksanakan permintaan BPK untuk mengembalikan uang Rp 191 miliar memposisikan Pemprov DKI dalam kondisi yang salah bersalah.Ia mengibaratkan posisi Pemprov DKI dalam permainan catur dengan nama Skak Ster. Artinya, kalau dikembalikan, Pemprov DKI mengakui proses pembelian lahan tersebut menimbulkan kerugian negara. Kalau tidak dikembalikan, Pemprov DKI akan terkena sanksi pidana."Kalau kembalikan, duitnya darimana? Itu kan rekomendasinya, ibarat kalau main catur itu Skak Ster gitu ya. Kembalin atau batalin. Artinya nggak ada pilihan. Saya paham itu," pungkas Djarot.