Senin, 20 Juni 2016 18:45 WIB

Ini 9 Titik yang Dikenakan Kebijakan Ganjil-Genap

Editor : Rajaman
Laporan Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sebanyak sembilan titik persimpangan bakal menjadi target ujicoba penerapan sistem ganjil genap pada 20 Juli mendatang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengatakan, berdasarkan hasil kesepakatan, sembilan titik dipilih guna memudahkan monitoring dan evaluasi penerapan sistem ganjil genap sebagai pengganti 3 in 1.

"Koridor uji coba ganjil genap yang nantinya akan digunakan sebagai koridor jalan berbayar (ERP) yaitu koridor ex 3 in 1, plus Jalan Rasuna Said. Total metode pengawasan mengambil random ada pada 9 titik persimpangan beberapa traffic light," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/6/2016).

Adapun kesembilan titik tersebut, kata Awi, yaitu di Simpang Patung Kuda, Simpang Kebon Sirih, Simpang Sarinah, Bunderan HI, Bunderan Senayan, CSW atau perempatan kejaksaan agung, Simpang Kuningan (kaki Gatot Subroto), Simpang Kuningan (Kaki Mampang), dan Simpang Hos Cokroaminoto.

"Hal yang perlu dipersiapkan yakni penentuan target keberhasilan, payung hukum, meningkatnya kapasitas angkutan umum (penambahan armada busway) dan kesiapan petugas dalam penegakan hukum," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, metode pelaksanaan ganjil genap itu yakni untuk kendaraan dengan pelat nomor ganjil beroperasi pada tanggal ganjil, sedangkan kendaraan genap sebaliknya.

Adapun jam operasional pada pagi hari mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 10.00 WIB, dan sore hari mulai pukul 16.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB
0 Komentar