Laporan: Muchammad SyahputraJAKARTA,Tigapilarnews.com - Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur Endang Sri Lestari mengatakan, hari ini laporan Ibu Raudiah Elva Ningsih sudah diterima, namun proses BAP belum dapat dilakukan secara menyeluruh."Tadi laporan sudah terima. Iya tadi sudah datang baru buat laporan. Tapi yang bersangkutan belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut," ujarnya saat dihubungi awak media via telpon, Senin (20/6/2016).Dirinya juga menambahkan, Raudiah akan menjalani proses BAP esok hari, Selasa (21/6/2016) sekira pukul 09.00 WIB."Tapi besok keterangannya akan di jelaskan secara rinci, karena yang bersangkutan sedang ada urusan, jadi besok sekira jam 9 pagilah akan kesini lagi," tambahnya.Dirinya juga menjelaskan, pihaknya hingga saat ini masih menunggu keterangan secara jelas dari sang pelapor yaitu Raudiah Elva Ningsih (37) dan nantinya akan kita lakukan pemeriksaan terhadap sang pelapor."Kita periksa ibu nya terlebih dahulu lah besok, baru nantinya kita akan lakukan proses lebih lanjutnya lagi! Intinya hari ini baru buat laporan saja," jelasnya.Saat ini pihaknya juga belum bisa menetapkan pasal apa yang akan digunakan dalam dugaan kasus hilangnya salah satu anak kembar milik Raudiah Elva Ningsih."Karena kita belum priksa lebih lanjut, jadi belum bisa memastikan pasal apa yang akan digunakan, jadi masih kami pertimbangkan. Karena kan baru ngajuin laporannya aja," ungkapnya.