Laporan Arif Muhammad Riyan
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Pelaku dari geng motor yang menyerang komunitas motor lainnya di Depok, berhasil ditangkap Polresta Depok.Hal tersebut karena keterangan saksi-saksi yang mengenali wajah para pelaku. Para pelaku yang berhasil diringkus berinisial MIN (21), AS (19), F (18), AZ (17), IS (20), AF (19), FN (17). Selain itu, terdapat seorang wanita yaitu RSH (17). Para remaja ini, mayoritas merupakan warga Cibinong, Kabupaten Bogor.Kapolresta Depok, AKBP Harry Kurniawan, mengatakan motif penyerangan geng motor ini lantaran teman wanitanya sering diganggu oleh komunitas motor lainnya di Depok. "Dilandasi persoalan teman wanitanya saat sedang main ke Depok, diganggu oleh anak-anak komunitas motor lokal," ucapnya saat dihubungi lewat telepon, Minggu (19/06/2016).Dalam penangkapan tersebut, kata Harry, polisi menyita barang bukti berupa tujuh unit sepeda motor dan beberapa senjata tajam. "Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang tertangkap untuk menangkap pelaku lainnya," pungkas Harry.Atas perbuatanya, para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman lima tahun penjara. Sebelumnya diketahui, 20 orang yang tergabung dalam geng motor menyerang komunitas motor Suzuki Satria FU di Jalan Boulevard, Perum GDC Sukmajaya Kota Depok, Minggu (19/06/2016) dini hari.Para pelaku menyerang dengan menggunakan senjata tajam dan balok kayu. Para pelaku melukai dua orang komunitas motor. Selain itu, sebanyak 15 unit sepeda motor dirusak para pelaku.(exe/ist)