Sabtu, 18 Juni 2016 19:00 WIB

Komisi IV: Impor Ikan Pemerintah Turunkan Martabat Negara

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga Mauladi mengatakan impor ikan yang dilakukan pemerintah sangat tidak pantas dan turunkan martabat negara. Lantaran, laut Indonesia sangat luas dengan potensi ikan yang melimpah.

"Ini tidak pantas dilakukan oleh pemerintah dengan luasnya perairan Indonesia terkecuali ikan yang tidak bisa hidup di Indonesia baru boleh impor contohnya Salmon," ujarnya, Sabtu (18/6).

Menurutnya, selama ini data impor ikan selalu ditutup-tutupi. Baru kali ini pemerintah membuka impor ikan.

Kendati demikian, pada 2015, impor ikan mengalami penurunan. Saat ini hanya tercatat 2,3 persen dari total produksi ikan nasional. Namun, pemerintah masih kebobolan adanya impor ikan ilegal yang mencapai 100.000 ton.

"Untuk impor, tahun 2011 ada 431.000 ton, lalu tahun 2012 ada 337.000 ton, 2013 tercatat 353.000 ton, lalu tahun 2014 ada 307.000 ton. Sedangkan tahun 2015 ada 290.000 ton turun sekitar 2,1 persen," kata Viva.

Politikus PAN mencatat jenis impor ikan yang menjadi favorit yaitu sarden, salmon dan kepiting.

"Dari total impor ikan pada tahun ini sebesar 137.000 ton, impor ikan sarden tercatat paling banyak sebesar 19.000 ton, kepiting 4.000 ton, dan salmon sebesar 2.000 ton," pungkasnya.
0 Komentar