Sabtu, 18 Juni 2016 13:19 WIB

TNI Sulit Dilibatkan dalam Pemberantasan Terorisme

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Pansus Revisi UU Terorisme Akbar Faizal menilai keterlibatan TNI dalam pemberantasan terorisme sulit terwujud. Upaya ini akan mendapat penolakan dari kalangan yang bergerak di bidang Hak Azasi Manusia (HAM).

“Sejujurnya mungkin mereka kurang setuju pelibatan TNI Itu karena belum ada penjelasan cukup bagaimana postur dan konstruksi pelibatan TNI,” ujar Akbar saat dihubungi, Sabtu (18/6/2016).

Akbar mempertanyakan koordninasi yang dilakuan oleh TNI terlibat dalam pencegahan terorisme. Sebab, selama ini koordinasi antar lembaga negara masih buruk. Silang sengkarut koordinasi seyogyanya tidak terjadi pada pencegahan dan pemberantasan terorisme karena sudah menjadi persoalan transnational crime.

Usulan TNI membentuk lembaga baru sebagai wadah koordinasi, menurut Akbar, tidak akan menjamin lembaga yang tergabung di dalamnya bisa berbagi tugas dengan baik.

Politikus NasDem berharap pembahasan revisi UU terorisme bisa menjawab keresahan, terutama masalah koordinasi. Sebab, saat ini terorisme masih didefiniskan sebagai tindak pidana, dimana secara otomatis semua kasus terkait masuk dalam kewenangan Kepolisian.
0 Komentar