Sabtu, 18 Juni 2016 11:11 WIB

Camat Menteng Himbau Pedagang Parcel Ikuti Aturan

Editor : Rajaman
Laporan Ryan Suryadi

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Perwakilan Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus)Camat Menteng, Dedi Arief Darsono menghimbau para pedagang parcel harus menjajakan dagangannya dengan rapih.

Sebab, sesuai dengan kesepakatan bersama. Pedagang di izinkan berjualan disepanjang wilayah Cikini, tetapi jangan sampai kios atau lapaknya memakan trotoar.

"Pedagang harus ikut aturan. Dengan catatan barang yang di jual jangan memakan trotoar. Harus ada space buat pejalan kaki," ujar Dedi disela-sela peninjauan pedagang parcel Cikini, Sabtu (18/6/2016).

Dedi pun membenarkan prihal kesepakatan antara pihak pemkot Jakpus dan pedagang parcel agar dapat berjualan hingga lebaran tahun ini selesai.

"Jadi di bulan Desember menjelang hari raya Natal tidak ada lagi yang berjualan atau membuka kios di sini. Buat tahun depan juga. Jadi harus membuka kios di tempat yang sudah di sediakan pemkot Jakpus lokasinya sudah ada di dkt Tugu Proklamasi," papar dia.
0 Komentar