Sabtu, 18 Juni 2016 10:59 WIB

Pedagang Parcel Diingatkan Agar Tak Gunakan Trotoar untuk Berjualan

Editor : Rajaman
Laporan: Ryan Suryadi

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) wilayah Menteng bekerjasama dengan pihak Dishubtrans DKI berjanji akan memantau jalannya para pedagang parcel yang masih diberi kesempatan berdagang disepanjang pasar Cikini untuk tidak melanggar aturan yang sudah dibuat bersama.

Dari pantauan Tigapilarnews.com terlihat, usai selesai mengadakan dialog antara perwakilan pemkot Jakpus dan pedagang parcel, puluhan personil Satpol PP mulai mengawasi kios pedagang parcel agar barang dagangannya tak melewati batas atau memakan trotoar terlalu banyak.

Menurut Kasatpol PP wilayah Menteng, Charles Siahaan mengatakan, pihaknya tak akan segan-segan melakukan tindakan represif kepada pedagang parcel jika masih ditemukan adanya pedagang yang melanggar aturan yang telah disepakati.

"Buat pedagang harus ikut aturan. Barang dagangannya jangan boros lapak, harus 1 meter dari trotoar. Ingat, jangan gunakan trotoar," ujar Charles disela-sela peninjauan lokasi pedagang parcel Cikini, Sabtu (18/6/2016).

Selain itu, Charles juga mengingatkan kepada para konsumen yang sediannya akan berbelanja parcel disepanjang jalan Cikini, pihaknya dengan dibantu pihak Dishubtrans DKI sudah menyediakan tempat parkir di sekitar kawasan Bioskop Mteropole untuk memarkirkan kendaraanya.
0 Komentar