Laporan Ryan Suryadi
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) hari ini rencana akan melakukan penertiban pedagang parcel di pasar Cikini, Sabtu (18/6/2016).Namun dari rencana penertiban ini, sudah terlihat para petugas baik itu dari pihak Pemkot Jakpus, Satpol PP maupun polisi sudah berjaga-jaga disekitar area kawasan Cikini.Dari pantauan Tigapilarnews.com dilokasi, terlihat para pedagang parcel ada yang menuruti keinginan pemkot Jakpus direlokasi, namun ada pula yang masih tetap nekat bertahan atau menolak untuk direlokasi.
Meskipun demikian, sekali lagi, para pedagang parcel mengaku kecewa dengan adanya penertiban ini.Pasalnya, mereka berjualan disekitar kawasan Cikini sudah berpuluh-puluh tahun. Tapi sekarang mereka harus merasakan untuk direlokasi ketempat baru.Dan sediaanya Pemkot Jakpus rencana sudah mempunyai tempat baru bagi para pedagang parcel yakni disekitar kawasan Tugu Proklamasi yang lokasinya tak jauh dari lokasi tempat mereka berjualan saat ini.