Laporan : Hendrik SimorangkirTANGERANG, Tigapilarnews.com - Sudah memasuki satu bulan, penataan dan penertiban lokalisasi Dadap Cheng In, Kosambi, Kabupaten Tangerang, dihentikan sejenak oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.Rencananya, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Iskandar Mirsad mengatakan, penataan dan penertiban lokalisasi tersebut akan melibatkan masyarakat setempat."Banyak masyarakat Dadap yang merasa kalau penataan Kampung Dadap ini merupakan proyek pengembang dan mereka khawatir akan tersisih dari Dadap. Padahal tidak sama sekali," ujar Iskandar, Jumat (17/6/2016) petang.Iskandar menuturkan, dalam pertemuan Pemkab Tangerang dengan pihak Komnas HAM beberapa waktu lalu. Komnas HAM mempertanyakan terkait penataan di wilayah Dadap, akankah masyarakat dilibatkan."Pihak Komnas HAM juga bertanya tentang penataan ini, apakah masyarakat akan dilibatkan atau tidak. Ya, tentu akan kami libatkan. Namun, untuk sekarang masih dalam pra master plan. Kalau sudah jadi, kami akan tunjukan ke masyarakat dan meminta masukan dari mereka," jelasnya.Hingga saat ini, belum ada aktivitas pihak Pemkab di wilayah Kampung Baru Dadap, untuk bertindak lebih jauh."Semua alat berat, aktifitas pendataan dan semua agenda dari pihak Pemkab untuk sementara waktu dihentikan, sampai ada keputusan dari Ombudsman dan Komnas HAM," tutupnya.