Laporan Ryan SuryadiJAKARTA, Tigapilarnews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat membatalkan operasi penertiban terhadap pedagang parcel liar di Jalan Pegangsaan, Cikini, Menteng, Jumat (17/6/2016).Camat Menteng, Ahmad Pahri mengatakan, pembatalan tersebut dikarenakan waktu yang cukup mepet, pasalnya dirinya beralasan pada saat razia dilaksanakan khawatir bentrok dengan shalat Jumat."Iya diundur, rencana memang hari ini. Tapi, dari hasil perhitungan waktu, dikhawatirkan tidak cukup takut bertabrakan dengan waktu Salat Jumat, kan tidak enak," ujar Pahri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat. Jumat (17/6/2016).Dikatakanya, pengunduran waktu ini juga adalah bagian dari hasil musyawarah antara pemkot Jakpus dan para pedagang agar mereka mau untuk dipindahkan."Rabu kemarin kita musyawarah dilapangan, survei, sudah dikasih pindah (pedagang parsel Cikini). Hari ini (batal) bukan karena ragu (takut). Mereka kan barangnya pecah belah, jangan sampai nanti, saat pemindahan hancur, kan kasihan, dari informasi, besok (penertiban). Menurut rencana besok dengan jam yang sama seperti hari ini," tutupnya.