Laporan: Ryan SuryadiJAKARTA, Tigapilarnews.com – Tiga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke PN Jakarta Utara, Rabu (15/6/2016) siang."Para penyidik KPK datang ke PN Jakarta Utara untuk menyegel meja kerja dan laci dokumen di ruangan panitera berinisial R bekerja," ujar Humas PN Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi, di PN Jakarta Utara, Kamis (16/6/2016) siang.Hasoloan mengatakan KPK tidak menyegel ruangan karena di ruangan tersebut terdapat sejumlah panitera yang bekerja satu ruangan dengan R.Diketahui, R bernama Rohadi. Dia panitera di PN Jakarta Utara."Saat ini awak media belom boleh memperbolehkan mengambil gambar ke ruangan tersebut. Karena panitera R belom ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian, di ruangannya masih ada panitera yang bekerja," tambah Hasoloan.Pasca penangkapan salah satu panitera di PN Jakarta Utara aktivitas persidangan masih berjalan seperti biasa."Aktivitas persidangan masih berjalan seperti biasa. Karena pengadilan ini tetap harus mengadili seseorang yang menjalankan persidangan," imbuh Hasoloan.