Kamis, 16 Juni 2016 15:23 WIB

Kebijakan KKP Buka Kran Impor Ikan, Salah Kaprah

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Komisi IV DPR Akmal Pasluddin menilai kebijakan impor ikan yang dikeluarkan oleh pemerintah khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)belakangan ini, adalah tindakan yang salah kaprah.

Sebab, dengan adanya kebijakan yang semakin besar tersebut, menumbuhkan luka yang sangat mendalam bagi nelayan kecil, yang menaruh harapan begitu besar terhadap perlindungan dan pemberdayaan dari pemerintah.

“Kebijakan importasi ikan ini salah kaprah. Janggal dimana-mana. Sektor perikanan yang seharusnya sebagai penyangga kebutuhan pangan pertanian, malah ikut latah untuk ikut-ikutan impor,” kata Akmal di Gedung DPR, Kamis (16/6/2016).

Akmal menambahkan kejanggalan kebijakan importasi ikan ini tampak pada rujukan data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada tahun 2014, yang menyebutkan bahwa total produksi perikanan tangkap di laut menunjukkan tren yang meningkat.

Data tersebut menyebutkan pada tahun 2009, tangkapan ikan hanya 4.812.235 ton. Tetapi, melonjak drastis pada tahun 2014 menjadi 5.779.990 ton.

“Pemerintah membuat dalih bahwa selama ini hasil tangkapan nelayan tidak memenuhi syarat industri. Padahal, produksi ikan nelayan Indonesia sangat tinggi, misalnya, jenis ikan makarel, tuna, tongkol dan cakalang, juga dengan kualitas yang sangat baik, terutama hasil tangkapan nelayan di Indonesia Timur,” jelas Politikus PKS ini.

Akmal menjelaskan beberapa daerah di Indonesia Timur yang memiliki produksi ikan cukup tinggi tersebut, misalnya di Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku dan Papua. Di sisi lain, kebutuhan yang cukup besar, berada pada kota-kota besar di pulau Jawa. Selain keterbatasan sarana dan prasarana logistik untuk produk segar, pemerintah, nilai Akmal, terlalu malas untuk mengangkut ikan yang baik dari wilayah timur ke pulau Jawa.

“Bukti yang sangat nyata dapat kita peroleh dari data KKP sendiri pada besarnya tangkapan ikan tuna. Pada tahun 2009, hasil tangkapan tuna secara nasional sebesar 163.965 ton. Sedangkan tahun 2014 meningkat menjadi 310.560 ton. Sedangkan tahun 2015, tuna kita bersaing ketat dengan Australia dan lebih tinggi dari tangkapan negara China,” tegas Akmal.

Selain itu, Akmal juga menilai setidaknya terdapat tiga isu krusial yang perlu menjadi perhatian pemerintah terharap buruknya regulasi perikanan. Pertama, pemerintah belum fokus pada alur distribusi produk perikanan, dimana masih terjadi gap antara daerah produksi dan pasar. Kedua, masih saja terjadi lambannya perizinan pengoperasian kapal. Ketiga, sistem logistik produk perikanan tangkap yang masih primitif sehingga sulit menstabilkan suplai ikan pada industri pengolahan.

“Pemerintah harus memaksimalkan konsep SLIN (Sistem Logistik Ikan Nasional) yang telah diluncurkan tahun 2014 lalu. Jika ikan makarel yang di impor itu masih wajar. Namun untuk tongkol, cakalang dan baby tuna jika masih diimpor juga menjadi suatu yang lucu dan tidak masuk akal,” tutup Akmal.
0 Komentar