Rabu, 15 Juni 2016 23:45 WIB

Diancam Dokter, Nenek dari Bayi Kembar yang Hilang di RS Lapor Komnas PA

Editor : Yusuf Ibrahim
Laporan Muchammad Syahputra

JAKARTA,Tigapilarnews.com- Raudiah Elva Ningsih (37) yang melahirkan dua bayi kembar di salah satu rumah sakit swasta di daerah Cakung, Jakarta Timur, mendadak terlihat sangat kebingungan.

Hal tersebut, terjadi akibat satu dari dua anaknya setelah selesai melakukan operasi persalinan. Pada 7 Mei 2016, Raudiah masuk ke rumah sakit tersebut karena akan melahirkan secara caesar.

Satu hari kemudian, Raudiah menjalani operasi persalinan. Ketika masuk ruang operasi, Raudiah ditangani lima tim medis termasuk dokter.

Ibu dari Raudiah Elva Ningsih, yakni Kursia (56), sudah  menanyakan keberadaan sang cucu yang hilang kepada pihak rumah sakit. Tapi sayangnya, pihak rumah sakit  berkilah tidak mengetahui perihal masalah tersebut.

Padahal ketika pertama kali datang, diterangkan Kursia, datang ke rumah sakit dengan membawa hasil USG dan bertemu dengan wakil direktur rumah sakit tersebut. Diungkapkannya, sosok tersebut dengan inisial A, Z serta didampingi perawat rumah sakit.

Namun dokter Z yang menangani persalinan anaknya, terlihat tidak peduli dengan hasil USG tersebut. USG berasal dari Puskesmas Jatipadang, Pasar Minggu, RS Budhi Asih, termasuk dari rumah sakit tempat Raudiah melahirkan.

"Saya bilang, lihat dulu ini (hasil USG). Tapi dia bilang tidak perlu saya gini-ginian," ujar Kursia sambil menirukan ucapan Z, di kantor Komnas Perlindungan Anak (PA), Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (15/06/2016).

Melihat hal tersebut semakin rumit, akhirnya pihak keluarga mengadukan kejadian tersebut ke Komnas PA di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (15/06/2016).

Mendengar akan membawa masalah ini ke jalur hukum, dilanjutkan Kursia, Z langsung naik pitam. Bahkan, rasa emosionalnya diperlihatkan dengan menggebrak meja sangat keras.

"Dia memukul meja, dia bilang berani ibu (bawa) ke hukum, saya akan lapor balik ibu. Saya bilang, silahkan dok, saya juga takut ke sini kalau enggak ada bukti ini (USG)," katanya.

Dirinya menjelaskan, pihak rumah sakit yang diwakili A, sempat meminta kronologis kasus anaknya. Bahkan pihak rumah sakit juga meminta alamat beserta nomor telepon. Sayangnya, hingga kini pihak rumah sakit tidak merespon hal tersebut sesuai harapan.

Sementara itu, Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, mengatakan seharusnya pihak rumah sakit tidak perlu malakukan tindakan membentak keluarga yang anaknya hilang.

Lagi pula, kata Arist, itu hanya sekedar pertanyaan. Seharusnya, masih kata Arist, dapat dijawab dengan baik serta memberikan informasi yang jelas untuk masyarakat.

"Kalau ada marah-marah, itu melanggar kode etik kedokteran. Karena dokter itu seharusnya beri info yang jelas ke masyarakat, yang tidak paham soal medis ini kan," ujarnya.

Arist juga mengungkapkan, pihaknya akan membantu kasus tersebut dengan memberikan perlindungan hukum atas ancaman yang dilayangkan pihak rumah sakit kepada korban.

"Karena keluarga ini sudah minta pendampingan, cari kejelasan posisi anak ini. Kami akan bantu soal hukumnya juga," ungkapnya.

Arist juga menyatakan, Raudiah sebenarnya sudah melaporkan kasus ini di Polres Jakarta Timur. Namun, pihak Kepolisan hingga saat ini masih mendalami kasus tersebut. "Itu sarannya Polres Jakarta Timur karena belum bisa lihat pasal mana yang bisa dijerat," tutupnya.(exe)
0 Komentar