LaporanRyan SuryadiJAKARTA, Tigapilarnews.com- Sebelum menjalankan sidang kasus dugaan pencabulan anak, penyanyi dangdut Saipul Jamil meminta divonis dengan hukuman yang paling ringan.Saipul mengucapkannya sebelum putusan dibacakan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (14/06/2016) siang."Bismillah. Mungkin satu hal yang ingin saya sampaikan, mudah-mudahan yang mulia memberi vonis yang seringan-ringannya dan seadil-adilnya," kata Saipul menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim, Ifa Sudewi, dalam ruang sidang.Saipul menegaskan, bahwa ia tidak bersalah dan semua yang dituduhkan kepadanya itu adalah kebohongan."Karena yang dituduhkan selama ini kepada saya, semuanya tidak benar," kata Saipul.Sebelum membaca putusan, Ketua Majelis Hakim, Ifa Sudewi, menanyakan kepada Saipul apakah ia menyesal terkait kasus tersebut. Terdiam beberapa detik, Saipul lalu menjawab pertanyaan hakim itu."Kalau dibilang menyesal, sepertinya penyesalan itu ada," ucapnya.Pria yang akrab di sapa Bang Ipul itu juga mengatakan bahwa yakin kasus tersebut merupakan sesuatu yang memang sudah digariskan dan harus dijalaninya. Namun, ia berharap bisa meyakinkan majelis hakim bahwa ia tak bersalah."Saya tidak boleh menyerah dan harus berusaha meyakinkan yang mulia. Apa pun keputusannya, saya ikhlas dan semoga hasilnya yang terbaik," tuturnya.(exe/ist)