Senin, 13 Juni 2016 20:35 WIB

Gunakan Pewarna Tekstil, BPOM Sita Cendol Pedagang di Tebet

Editor : Danang Fajar
Laporan: Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta memusnahkan dagangan dua pedagang cendol di sekitar Pasar Tebet Barat, Jakarta Selatan pada Senin (13/6/2016) sore.

Pemusnahan dilakukan lantaran cendol milik kedua pedagang tersebut diketahui mengandung zat berbahaya methanil yellow yang seharusnya digunakan untuk pewarna tekstil atau kertas

"Ini membahayakan dan ngeracunin. Nggak bagus. Enggak boleh didagangin. Besok harus diganti. Sekarang kita sita," ujar Kepala Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Irwandi saat melakukan pemusnahan kepada kedua pedagang tersebut, Senin (13/6/2016)

Irwandi mengingatkan, jika pedagang tersebut masih menggunakan zat atau menjual bahan pangan berbahaya, maka pedagang tersebut akan berurusan dengan pihak yang berwajib.

"Kalau masih berdagang urusannya sama polisi, kan sudah dikasih tau penjelasan oleh kita," tutup Irwandi.

Sementara itu, Kepala BBPOM DKI Jakarta, Dewi Prawitasari mengingatkan kepada para pedagang untuk tidak menjual cendol tersebut lantaran terkandung lantaran bisa menimbulkan penyakit mematikan apabila dikonsumsi terus-menerus oleh pembelinya.

"Bapak menggunakan zat untuk kertas dan tekstil. Ini kalau dikonsumsi terus menerus bisa menimbukan kanker. Kalau menggunakan pewarna beli pewarna yang terdata di badan POM," ujar Dewi.

Pihaknya pun akan terus melakukan pemusnahan bahan pangan yang mengandung zat-zat berbahaya di daerah DKI Jakarta.
0 Komentar