JAKARTA, Tigapilarnews.com- Internal Kementerian Pertahanan (Kemhan) membeberkan latar belakang oknum TNI AD berpangkat kolonel yang ditangkap Polda Metro Jaya lantaran kedapatan mengedarkan uang palsu (Upal).Irjen Kemhan Marsdya Ismono Wijayanto, mengatakan oknum TNI AD berpangkat kolonel itu aktif sebagai anggota Ditjen Potensi Pertahanan (Pothan) di Kementerian Pertahanan. Wijayanto memastikan, oknum tersebut bukanlah golongan orang tidak mampu sehingga terpaksa mengedarkan uang palsu."Kita sudah selidiki, kondisi riil bukan kekurangan. Malah cenderung ini motif perilaku pribadi. Kalau dibilang tidak sejahtera, tidak juga," ujar Wijayanto di Kantor Kementerian Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (09/06/2016).Wijayanto menuturkan, Kemenhan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk mengusut tuntas keterlibatan oknum TNI AD dalam jaringan penyebar uang palsu."Saya belum bisa telusuri itu, mungkin kepolisian. Kelihatannya (uangnya) dari sindikat, tapi karena kewenangan saya bukan untuk menyelidiki, kami serahkan ke polisi," kata Wijayanto.Guna mencegah kejadian serupa, Wijayanto mengatakan, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu telah menginstruksikan agar institusi yang dipimpin dibersihkan dari praktik korup."Dari sisi inspektorat, setiap bulan didengungkan agar para pegawai tak neko-neko. Pak menteri menegaskan ke saya, di kementerian ini harus bebas dari koruptor. Itu pesan Menteri," ucap Wijayanto.(exe/ist)